WARTALIKA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

​Predikat ini menjadi capaian opini WTP kesembilan yang diterima Jakarta secara berturut-turut. Menanggapi prestasi ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan pesan penting agar seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri dan terus menjaga tata kelola anggaran yang akuntabel.

​Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa capaian impresif ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Jakarta berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip regulasi yang berlaku.

​“Perolehan opini WTP untuk kesembilan kalinya ini patut disyukuri. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijaga dan dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Pramono Anung saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK DKI Jakarta di Atas Rata-Rata Nasional

​Lebih lanjut, Pramono memaparkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini telah mencapai sekitar 85 persen. Angka ini tercatat berada di atas rata-rata nasional yang berkisar di angka 75 persen.

​Meski mencatatkan performa di atas rata-rata, Gubernur DKI Jakarta tetap menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memacu kinerja penyelesaian rekomendasi hingga mendekati target 100 persen.

​“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di DKI Jakarta sudah berada di atas rata-rata nasional. Tetapi kami ingin performa ini terus ditingkatkan,” tuturnya tegas.

Pramono Anung Beri Arahan Khusus untuk ASN dan BUMD

​Usai menerima laporan hasil opini WTP tersebut, Gubernur Pramono langsung memberikan arahan strategis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Balai Kota DKI Jakarta. Agenda ini berfokus pada langkah konkret tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2025.

​Ia menegaskan bahwa capaian WTP tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah cepat berpuas diri. Seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK wajib dijadikan bahan evaluasi mendalam untuk membenahi tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

​“Kami memberikan perhatian serius terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” tandasnya.

​Di akhir sambutannya, Pramono turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, DPRD DKI Jakarta, serta seluruh perangkat daerah yang telah mendukung penuh proses pemeriksaan. Ia berharap sinergi lintas instansi ini terus diperkuat demi memastikan anggaran daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

​“Penyelesaian rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar digunakan untuk pelayanan dan pembangunan bagi warga Jakarta,” pungkasnya.