WARTALIKA.id – Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, melakukan kunjungan audiensi dengan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, di Gedung Mina Bahari (GMB) II, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/6/2026). Pertemuan strategis ini dilaksanakan untuk mempererat kerja sama dalam mengantisipasi dan mendeteksi upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan serta pintu masuk negara.
​Kepala Barantin menyambut hangat inisiatif kolaborasi ini. Dalam pertemuan tersebut, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap modus penyelundupan narkotika yang kini semakin berkembang dan kerap memanfaatkan jalur yang berada di bawah pengawasan Badan Karantina. Sebagai contoh, ia menyoroti kasus masa lalu di mana 800 kilogram ganja asal Jerman diselundupkan dengan modus dicampur ke dalam pakan ternak.
​Sebagai lini terdepan di perbatasan, pelabuhan, dan bandara, Barantin berkomitmen mendorong sistem penelusuran (tracking) dan pengecekan dini yang lebih ketat. Seluruh modus baru yang berhasil diidentifikasi oleh BNN akan segera diinformasikan kepada tim Barantin agar deteksi ancaman dapat dilakukan lebih cepat. Selain itu, Barantin akan mengintegrasikan sistem database trust mereka dengan BNN untuk memantau pergerakan mencurigakan secara real-time.
​Kepala Barantin menekankan bahwa kolaborasi ini sangat krusial bagi masa depan bangsa. “Ini menyangkut Generasi Emas. Jangan sampai generasi kita malah menjadi ‘generasi cemas’ akibat narkotika. Semua pihak harus terlibat,” tegasnya.
​Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak Barantin. Menurut Suyudi, tugas BNN dalam menanggulangi peredaran narkotika sangat beririsan dengan peran Barantin sebagai garda terdepan penjaga gerbang Indonesia.
​Dalam kesempatan tersebut, Suyudi memaparkan perkembangan tren narkotika terkini, di mana zat terlarang kini tidak lagi hanya ditemukan dalam bentuk padat, serbuk, pil, atau tanaman, melainkan telah merambah ke bentuk cairan (liquid). Jenis baru ini, termasuk synthetic cannabinoid, kerap disalahgunakan melalui rokok elektrik (vape) yang telah menjadi bagian dari gaya hidup generasi muda saat ini.
​Lebih lanjut, Suyudi menambahkan bahwa pengawasan tidak akan terbatas pada pintu masuk resmi, tetapi juga menyasar pelabuhan-pelabuhan tikus yang sering menjadi celah penyelundupan. Guna mematangkan langkah pencegahan, pemberantasan, serta pelatihan bersama, BNN dan Barantin sepakat untuk segera menyusun Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam waktu dekat.

