LBH Pijar Sebut Dugaan Korupsi Formula E Berpeluang ke Tahap Penyelidikan
WARTALIKA.id – Kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta yang saat ini sedang dikerjakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sorotan dari LBH Pijar.
Lewat Madsanih Manong selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pikiran dan Jiwa Rakyat (PIJAR) dirinya menyebutkan apabila kejadian dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta yang sedang dikerjakan KPK itu diketahui dapat berpeluang ke tahapan penyelidikan.
Selaku seorang pengacara professional dan Ketum LBH Pijar, Madsanih enggan mendahului penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta itu. Tetapi dirinya menyebutkan ada potensi mengarah ke sana.
“Kemungkinan ada potensi ke penyelidikan biar ada kepastian hukum, tetapi saya tak bermaksud mendahului hasil proses penyelidikan,” kata Madsanih. Kamis (24/2)
Dia mengharap ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja secara professional, dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta. Hal tersebut supaya ada kepastian hukum.
“Supaya ada kepastian hukum proses penyelidikan ini agar selalu dikerjakan professional oleh penyidik KPK,” katanya.
Dia mengakui, proses saat ini ini masih tahapan penyelidikan dengan meminta informasi saksi-saksi, yang dirasa oleh penyidik KPK tahu persoalan ini.
“Kalau ditemui unsur pidananya lekas tentukan tersangka buat diproses serta diadili sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dia juga menyakini, lembaga antirasuah itu bisa bekerja dengan teliti mempelajari kasus Formula E biar terang benderang.
Ditambah lagi beberapa saksi yang dipanggil mengakui terdapat bukti kejanggalan-kejanggalan di gelaran lomba mobil balap listrik itu.
“Pastinya berkaitan tehnis penyelidikan penyidik KPK pastinya sangatlah jeli, siapapun juga yang di panggil buat dalami kasus ini agar terang,” ungkap Ketum LBH Pijar.
- Baca Juga: Ketum YLBH Pijar Apresiasi Polri Usut Kasus Pengadaan Lahan di Cengkareng
- Baca Juga: Madsanih Manong: Siapa Bermain di Pembangunan Proyek Obyek Sengketa di Semanan
- Baca Juga: Surat Peringatan Dinas CKTRP DKI Dipertanyakan, Madsanih: Diduga Ada Persekongkolan
Sebelumnya diketahui, atas penanganan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan dukungan dari kelompok massa yang terhimpun dalam Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Koruptor Formula E yang kembali turun aksi demonstrasi yang kedua kalinya.
Mereka menyatakan memberikan dukungan penuh cara KPK membuka kasus itu secara terang. Pihaknya meyakini institusi antirasuah bekerja secara profesional serta tidak pandang bulu untuk menguak kasus korupsi Formula E itu.
“Korupsi jadi penyakit yang menakjubkan terdapat resiko, serta korupsi merupakan musuh bersama. Tangkap tuyul-tuyul yang memakai uang rakyat Jakarta di kasus Formula E kali ini,” tegas Koordinator Aksi Daud, waktu berorasi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 23 Februari 2022.
Dalam menyuarakan aspirasinya, demonstran menggelar aksi teatrikal jadi figur serupa Tuyul serta berkeliaran di tempat Gedung KPK sebagai ikon supaya penyidik KPK sesegera menangkap aktor dugaan korupsi balapan mobil listrik yang mengambil beberapa ratus miliar uang rakyat itu.
Sementara itu, mereka mendesak KPK untuk mencari sosok pemain intelektual kasus dugaan korupsi itu serta KPK bergerak cepat meneruskan penanganan korupsi Formula E ke tahapan penyelidikan.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook