WARTALIKA.id – Viral sebuah tayangan video seorang pengendara mobil mengaku anggota polisi cekcok dengan ketua RT setempat yang enggan menggeser mobilnya karena menghalangi jalan seorang warga akhirnya meminta maaf setelah dilakukan mediasi.

Diketahui, sosok pria berinisial ES (67) yang mengaku anggota Polri itu merupakan seorang pensiunan pegawai bank swasta. Terlanjur membawa nama institusi polri, pria itu harus berurusan dengan Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dengan memanggil seluruh pihak. Mulai dari ES, Ketua RT, hingga perekam video

“Menindaklanjuti video viral di wilayah Polsek Pondok Gede, yaitu adanya Pak RT mendorong mobil yang parkir menutup kediaman ibu A dan sudah kami pertemukan di Polres dan mudah-mudahan kejadian serupa tidak terulang,” kata Hengki kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

”SPACEIKLAN”

Ia juga berharap kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membawa nama institusi tertentu. Hal ini tentunya akan berdampak negatif.

Semetara pria berinisial ES ( 67) mengaku menyesal atas perkataannya sebagai keluarga Polri.