WARTALIKA.id – Warga dan pengurus RW 012 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat meminta Harun Alamsjah untuk segera mengembalikan uang iuran warga atau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) yang bernilai ratusan juta rupiah.

“Saya mengimbau mantan ketua RW 012 Harus Alamsjah segera mengembalikan uang IPL warga senilai Rp 246.455. 661, per 1 Mei 2024. Karena uang tersebut akan dimasukan ke kas keuangan sekretariat RW 012 yang sah untuk dikelola secara transparan,” ujar ketua RW 012 Johanes Hardi dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024) malam.

Johanes mengaku jika IPL yang dibayar dari para warga dengan nilai dua ratus juta lebih belum dikembalikan. Secara rinci uang tersebut masih berada di rekening bersama dua bank konvensional atas nama Harun dan Jap Lie Moy/Lie Moy Jusuf selaku bendahara nonaktif.

“Untuk itu kami pengurus RW 012 mengingatkan saudara Harun untuk segera mengembalikan uang itu secepatnya. Sebab, uang tersebut akan diaudit oleh pengurus RW yang sah,” ucapnya.

”SPACEIKLAN”

“Ini kan aneh uang IPL yang ada di rekening mereka malah ditahan dan tidak mau dikembalikan kepengurus RW yang sah,” sambung Johanes.

Karena uang tersebut tidak dikembalikan, maka pihak pengurus RW 012 melakukan langkah persuasif dengan mengirimkan surat peringatan.

“Surat yang pertama kami kirimkan ke yang bersangkutan pada tanggal 23 April 2024, isi surat tersebut memberikan batas waktu 1 Minggu kepada Harun, namun tidak diindahkan, dan tidak ada niat baik untuk mengembalikan,” kata Johanes.

Kemudian pihaknya kembali bersurat dengan persuasif untuk memohon agar yang bersangkutan segera mengembalikan uang tersebut dengan memberikan surat kedua pada tanggal 2 Mei dengan batas waktu sampai Senin 6 Mei 2024.