WARTALIKA.id – Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan penyiksaan. Kali ini, giliran OPM Kelompok Undius Kogoya yang beroperasi di Komando Daerah Pertahanan (KODAP) VIII Kemabu Intan Jaya yang melakukan tindakan kekerasan. OPM Kelompok Undius Kogoya telah mengakui aksinya menangkap salah satu warga masyarakat Paniai, Papua, pada hari Senin, 6 Mei 2024.

Dalam tayangan video yang beredar, terlihat kekejaman OPM terhadap seorang warga masyarakat sipil. Warga tersebut diyakini sebagai Elgo Gobai yang sehari-hari bertindak selaku Kepala Kampung Odiyai Distrik Paniai Timur. Pihak OPM, dalam sebuah postingan Media Sosial (Medsos), menyatakan bahwa alasannya menangkap Elgo Gobai dikarenanakan Elgo dianggap sebagai simpatisan Aparat Keamanan (Apkam).

Dengan dalil tersebut, maka OPM Kelompok Undius Kogoya telah menangkap dan menyiksa Elgo guna mendapatkan pengakuannya mendukung Aparat Keamanan. Tindakan kekerasan OPM ini merupakan salah satu dari sekian banyak daftar kebiadaban OPM dalam mengganggu keamanan wilayah Papua.