WARTALIKA.id – Organisasi profesi hukum perempuan, Women Lawyer Club (WLC), secara resmi mengumumkan pengangkatan AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, sebagai Dewan Pembina organisasi. Penunjukan ini merupakan langkah strategis WLC dalam memperkuat sinergi antara praktisi hukum dan institusi kepolisian guna mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas di Indonesia, Selasa (10/2/2026).
​AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, yang saat ini menjabat di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dipilih karena rekam jejaknya yang cemerlang serta dedikasinya yang tinggi terhadap keadilan. Sebagai perwira Polri yang profesional, beliau dikenal memiliki komitmen kuat dalam isu-isu perlindungan perempuan dan penegakan hukum yang berperspektif gender.
​Ketua Women Lawyer Club dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran AKBP Netty dalam jajaran Dewan Pembina merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan besar bagi organisasi.
​”Pengangkatan ini didasari atas integritas dan prestasi beliau sebagai srikandi Polri. Kami yakin, arahan strategis dan pemikiran beliau akan membawa WLC menjadi organisasi yang lebih solid, progresif, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum yang berkeadilan di tanah air,” ujarnya.
WLC menilai AKBP Netty bukan sekadar perwira, tapi simbol profesionalisme perempuan dalam dunia hukum. Kehadirannya di WLC diharapkan bisa memotivasi para lawyer perempuan untuk lebih berani dan berkomitmen dalam menegakkan keadilan yang berpihak pada kaum hawa.
​Sebagai Dewan Pembina, AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam:
1. Penguatan Sinergi Kelembagaan: Menjembatani komunikasi yang efektif antara advokat perempuan dan institusi penegak hukum.
2. Arahan Strategis: Memberikan pandangan terkait visi besar organisasi dalam menghadapi dinamika hukum nasional.
3. Pengembangan Program: Mendukung inisiatif WLC yang berfokus pada edukasi hukum dan perlindungan hak-hak perempuan secara luas.
Bergabungnya AKBP Netty diharapkan tidak hanya membawa kemajuan bagi internal Women Lawyer Club, tetapi juga memperkuat peran perempuan dalam dunia hukum Indonesia secara keseluruhan agar lebih inklusif dan transparan.
Tentang Women Lawyer Club (WLC):
Women Lawyer Club (WLC) adalah organisasi yang mewadahi para pengacara dan praktisi hukum perempuan di Indonesia. WLC berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya serta aktif melakukan advokasi dan edukasi hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak perempuan dan anak.

