WARTALIKA.id – ​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebon Jeruk menggelar Forum Warga dalam rangka pelaksanaan Participatory Urban Appraisal (PUA) di Aula Kantor Kelurahan Sukabumi Selatan, Jakarta Barat, pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini diinisiasi sebagai ruang dialog interaktif untuk mendengarkan langsung masukan, pemetaan masalah wilayah, serta aspirasi masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif.

Menurut Kasatpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Pelita Andriany S, forum ini dilakukan sebagai upaya mitigasi gangguan ketertiban umum melalui pendekatan partisipatif guna mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang aman, tertib, dan nyaman.

Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai 10 tertib ketertiban umum berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007. Warga juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan, serta pengelolaan sampah di wilayah masing-masing,” katanya.

Pelita Andriany menjelaskan forum warga tersebut menjadi sarana edukasi sekaligus mitigasi berbagai persoalan ketertiban umum di wilayah Kelurahan Sukabumi Selatan.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mitigasi gangguan ketertiban umum yang ada di wilayah Kelurahan Sukabumi Selatan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, serta mendukung Jakarta sebagai kota global,” ujarnya.

Di sisi lain, Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi, mengungkapkan sosialisasi diikuti 30 warga, dengan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban umum di lingkungan.

Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami mekanisme pengaduan terkait gangguan ketertiban umum serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik demi terciptanya wilayah yang bersih, tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya.