WARTALIKA.id – Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja yang diduga terlibat peredaran tembakau sintetis di Bekasi Kota, Sabtu (23/5/2026) dini hari. Penindakan berawal dari patroli rutin di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin Brigadir Lilik Eko A.P bersama sembilan personel dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran, begal, serta balap liar di sejumlah titik rawan di Kota Bekasi.

Patroli diawali dengan apel dan pengecekan perlengkapan serta persenjataan oleh anggota Provos Kompi 2. Selanjutnya, tim melaksanakan patroli gabungan bersama jajaran Polsek Bekasi Barat dan menyisir sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Profesor Mochamad Yamin, hingga Jalan Ampera.

Personel lebih dulu menghentikan tiga remaja yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di Jalan Ampera. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkus kecil tembakau “sintetis” dari para remaja tersebut.

Dari hasil interogasi di lokasi, salah satu terduga menunjukkan keberadaan bandar tembakau sintetis di wilayah Aren Jaya, Bekasi Timur. Tim Patmob 73.0 kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga terlibat sebagai bandar, pengedar, dan kurir.

Dari hasil interogasi di lokasi, salah satu remaja kemudian mengaku dan menunjukkan keberadaan diduga bandar di kawasan Aren Jaya, Bekasi Timur. Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan hingga mengamankan satu orang yang diduga sebagai bandar serta dua lainnya yang berperan sebagai pengedar dan kurir.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli rayonisasi terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan potensi gangguan keamanan, mulai dari tawuran, balap liar, hingga peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Setiap temuan di lapangan langsung kami tindaklanjuti sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Dari lokasi, turut diamankan barang bukti berupa dua paket tembakau sintetis, empat unit handphone, serta dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Polri mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110. Patroli serupa dipastikan akan terus digencarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.