WARTALIKA.id – Diskusi Publik Nasional bertajuk “Navigasi Ketahanan Energi Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik” sukses digelar di Hotel 88 Fatmawati, Jakarta, Senin (25/5/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh INAnewsTV dan INAnews.co.id ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pemerintah, praktisi energi, akademisi, hingga pengamat kebijakan publik untuk membedah tantangan ketahanan energi nasional di tengah situasi global yang tidak menentu.
Forum diskusi ini mengangkat berbagai isu strategis terkait kebijakan energi nasional. Mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara, tata kelola Domestic Market Obligation (DMO), integrasi kebijakan sektor energi, hingga penguatan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pemberantasan tambang ilegal.
Dalam pemaparannya, para narasumber menyoroti bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil, khususnya batu bara, sebagai tulang punggung kelistrikan nasional. Di sisi lain, konflik geopolitik global seperti perang Rusia-Ukraina, ketegangan di Timur Tengah, hingga gangguan rantai pasok internasional menjadi tantangan serius terhadap stabilitas pasokan energi dunia.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah pembicara kompeten, di antaranya perwakilan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Putra Adhiguna dari Energy Shift Institute, perwakilan SKK Migas, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, serta Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Acara dipandu oleh jurnalis senior Hendry Wilman Gultom sebagai moderator.
Tantangan Persepsi dan Tiga Pilar Energi Nasional
Salah satu poin menarik disampaikan oleh Putra Adhiguna dari Energy Shift Institute. Ia mengulas mengapa sektor batu bara dan energi sering kali dikategorikan sebagai sektor yang “penting tapi tidak kelihatan” oleh masyarakat umum.
Menurut Putra, ada ketimpangan persepsi yang nyata di tengah masyarakat, khususnya di Pulau Jawa. Banyak warga yang tidak sadar dari mana listrik di rumah mereka berasal.
Lebih lanjut, Putra memetakan kondisi riil Indonesia melalui Tiga Pilar Energi saat ini:
1. Batu Bara: Produksi masih besar dan relatif stabil. Sebagai eksportir besar, pemerintah dapat mengontrol harga DMO agar tarif listrik dalam negeri tetap murah.
2. Minyak: Produksi domestik terus menurun selama 25 tahun terakhir, membuat Indonesia kini menjadi net importer dengan tingkat ketergantungan impor yang semakin tinggi.
4. Gas & EBT: Cadangan gas masih tersedia, namun usia pembangkit baru masih menjadi pertanyaan. Sementara itu, Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti surya dan angin mulai masuk, tetapi skalanya belum besar.
Realita Listrik Murah dan Gap Lapangan
Putra juga memaparkan perbandingan tarif listrik di kancah internasional. Di peta dunia, mayoritas negara saat ini memiliki akses listrik termurah dari tenaga surya dan angin (ditandai warna kuning/biru). Namun, Indonesia masih berada di zona hitam, di mana listrik termurah masih bersumber dari batu bara.
Hal ini terjadi karena Indonesia adalah produsen besar, sehingga pemerintah memiliki posisi tawar untuk mengatur harga DMO bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) domestik. Kebijakan inilah yang membuat tarif listrik Indonesia tetap kompetitif dibanding negara-negara importir batu bara.
Kendati demikian, tantangan besar telah menanti di depan mata. Membangun pembangkit baru saat ini tidak mudah karena ketatnya pendanaan global untuk proyek fosil; mayoritas bank dan investor internasional telah menghentikan pendanaan (stop funding) untuk batu bara.
Ia juga mengingatkan adanya gap antara retorika publik dengan realita di lapangan mengenai EBT. Walau narasi mengenai PLTS, PLTB, dan hilirisasi gencar dikampanyekan, skala proyek di Indonesia masih tergolong kecil. Sebagai contoh, PLTS terbesar di Indonesia saat ini hanya berkapasitas sekitar 200 MW. Angka ini berbanding jauh dengan negara seperti India yang mampu membangun kapasitas surya sebesar itu setiap minggunya.
Pengawasan Regulasi dan Rekomendasi Kebijakan
Sementara itu, isu tata kelola dan kepastian hukum juga menjadi sorotan tajam dalam forum. Peserta diskusi menyoroti persoalan multitafsir dalam implementasi kebijakan DMO yang kerap menimbulkan polemik bagi pelaku usaha. Perubahan regulasi di tengah tahun berjalan dinilai dapat memicu ketidakpastian usaha dan mengganggu iklim investasi.
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, ikut menyuarakan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap tata kelola sektor energi. Uchok menekankan perlunya langkah konkret dalam pemberantasan tambang ilegal serta penguatan regulasi IUP agar tidak menimbulkan kebocoran pendapatan negara maupun konflik kepentingan.
Pada sesi integrasi kebijakan, forum menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga. Kebijakan di sektor energi, fiskal, industri, dan ketenagalistrikan harus berjalan selaras guna menjaga iklim investasi di sektor hulu migas maupun EBT, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Sebagai penutup, forum diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan dirumuskan menjadi masukan kebijakan konkret bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, khususnya mengenai implementasi RKAB, DMO, dan tata kelola pertambangan nasional.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat dialog publik mengenai masa depan energi Indonesia di tengah meningkatnya tekanan geopolitik global dan percepatan transisi energi dunia.
Selaras dengan berbagai laporan energi nasional sebelumnya, diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan nasional, serta kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci mutlak untuk menjaga kedaulatan energi Indonesia dalam jangka panjang.

