​WARTALIKA.id – Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, memberikan apresiasi tinggi atas pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Selasa (26/5/2026). Kegiatan pemusnahan ini berlangsung khidmat di halaman Gedung Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jakarta Barat.

​Dalam sambutannya, Iin Mutmainnah menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar-pimpinan instansi dalam menyikapi serta menekan angka tindak kejahatan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

​”Kami sangat mengapresiasi langkah tegas ini. Berbagai barang bukti yang dimusnahkan hari ini, mulai dari ganja, sabu-sabu, hingga obat-obatan terlarang, berasal dari 142 berkas perkara tindak pidana narkotika dan psikotropika. Ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam memerangi peredaran gelap narkoba,” ujar Iin.

​Di lokasi yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dieksekusi hari ini mencakup perkara tindak pidana narkotika, tindak pidana umum lainnya, serta tindak pidana khusus (cukai).

​”Semua barang bukti yang kami musnahkan hari ini status hukumnya sudah inkracht. Ini merupakan komitmen Kejari Jakbar dalam menyelesaikan penanganan perkara secara tuntas,” kata Nurul.

Untuk barang bukti berupa pisau, handphone, pakaian, senjata api rakitan, senjata tajam, kosmetik tanpa izin edar dan barang-barang lainnya berasal dari 107 berkas perkara tindak pidana umum lainnya. Sementara 4 unit telpon genggam, 1 unit laptop, 9461 slop@10 bungkus @20 batang rokok, dan 561 botol minuman berbagai jenis dan merek tanpa dilengkapi pita cukai dari perkara tindak pidana khusus.

Barang bukti lainnya adalah 1.013 butir ekstasi warna orange dari tersangka Abu Osman Bin Osman dan Trisna Phung dari Polres Jakarta Barat.

Ia menambahkan, semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator, senjata tajam dan api dimusnahkan dengan cara dipotong pakai mesin gerinnda, serta minuman, hp dan bong dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat stoomwalls (buldozer).