WARTALIKA.id – Kepedulian dan ketegasan Polsek Tambora dalam memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Sebanyak 12 unit sepeda motor yang sebelumnya diamankan telah dikembalikan kepada pemiliknya, Jumat (17/7/2026).
Pengembalian motor dilakukan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Tambora Akp Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K..
Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus penyelundupan yang dilakukan oleh tim reskrim Polsek Tambora dibawah pimpinan kanit reskrim Iptu Sudrajat Djumantara.
“Motor-motor ini kami temukan pada sebuah Mobil Truk yang melintas di kawasan Exit Tol Cikupa. Ada tiga orang yang berada di dalam truk yang sudah kami amankan dengan status sebagai saksi. Sementara pelaku utama masih dalam pengembangan,” jelas Wahyu saat dikonfirmasi, Jum’at, 17/7/2026.
Pemilik sepeda motor tampak lega dan bersyukur atas kerja keras kepolisian yang berhasil mengembalikan kendaraan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolsek dan jajarannya yang telah berhasil Menemukan dan mengembalikan motornya. Ini sangat membantu dan membuat kami merasa lebih aman,” ujar salah satu korban, Sulistiono.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polsek Tambora dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan warga.
“Kami polsek tambora mempersilahkan kepada warga masyarakat untuk datang ke polsek tambora dengan membawa surat-surat kendaraan bermotor apabila kendaraan miliknya berada di polsek tambora tanpa dipungut biaya (Gratis),” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Sudrajat Djumantara.

