WARTALIKA.id – Unit Kamsel Satlantas Polres Belitung terus berkomitmen meningkatkan disiplin berkendara di kalangan generasi muda, wujudkan budaya tertib berlalu lintas. Kali ini, petugas melaksanakan sosialisasi intensif mengenai aturan lalu lintas dan larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong) di SMA Anugrah Tanjungpandan, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh personel Unit Kamsel, di antaranya BRIPKA Dyka Anugrah, BRIGPOL Astrid Aulia, BRIPTU Moch Alfachrozy, dan BRIPDA Yeni Artha A. Para siswa tampak antusias menyimak materi yang disampaikan di lingkungan sekolah tersebut.
Dalam edukasinya, petugas menekankan bahwa knalpot brong bukan sekadar masalah teknis kendaraan, melainkan gangguan ketertiban umum karena kebisingan yang ditimbulkan. Selain itu, para siswa diingatkan kembali mengenai risiko fatalitas kecelakaan akibat kurangnya kepatuhan terhadap rambu-rambu dan prosedur keselamatan.
PS. Kanit Kamsel, BRIPKA Dyka Anugrah, menjelaskan bahwa langkah preventif ini sejalan dengan program Commander Wish Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif.
“Kami turun langsung ke sekolah untuk membangun karakter disiplin sejak dini. Harapannya, pelajar tidak hanya patuh karena takut petugas, tapi karena sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama,” ujar BRIPKA Dyka.
Melalui pendekatan yang humanis, Satlantas Polres Belitung berharap angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya dapat ditekan secara signifikan. Dengan dukungan dari pihak sekolah dan orang tua, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat menjadi gaya hidup baru bagi remaja di Belitung.

