Tabloid Tipikor Gelar Diklat Jurnalistik Angkatan ke- 10
WARTALIKA.id – Tabloid Tipikor menggelar Pendidikan Latihan (Diklat) Jurnalistik bertajuk ‘Penegakan Hukum dan Kebebasan Pers’ bertempat di Gedung Serba Guna, Kelurahan Sukaharja, Pasar Kemis, Tangerang, Sabtu 30 September 2024.
Adapun kegiatan tersebut diikuti peserta sebanyak 52 wartawan Tabloid Tipikor dari seluruh Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan secara tatap muka ini untuk angkatan ke- 10.
“Diklat kali ini dengan membahas teori ilmu komunikasi, penulisan Feature, Artikel maupun sajian berita (News Editing). Ada juga teknik wawancara, jurnalistik Radio dan Televisi, typography style, hukum komunikasi massa, traveling journalism,” ujar Pemimpin Umum Tabloid Tipikor Paul Cornelius Ander didampingi Advokat Puguh Kribo, ST., SH., M.H.
Gelaran diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan kualitas penulisan berita serta profesional dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) jurnalis.
Paul berharap melalui Diklat ini para peserta dapat menjaga dan mempertahankan marwah Kebebasan Pers yang ditopang Kode Etik Jurnalistik.
“Melalui materi diklat ini sehingga peserta dapat meningkatkan profesionalisme, makin mahir dalam penulisan berita secara benar dan mampu mempertahankan hubungan baik dengan pemerintah sebagai mitra kerja pers dan masyarakat pada umumnya,” sambung dia.
Sementara, Pemimpin Redaksi Tabloid Tipikor Ariyo Galih.SH.CPM menambahkan, dengan berbekal Diklat ini agar para peserta memahami rambu-rambu tentang penulisan, asas dan fungsi undang-undang Pers.
Selain, Ariyo Galih, pemberi materi Diklat, Advokat Puguh Kribo ST.SH.MH menegaskan, agar insan pers yang bertanggung jawab wajib meningkatkan kualitas dalam kinerja. “Sekaligus untuk terus memperjuangkan Kebebasan Pers sesuai amanat UU Pers no. 40 tahun 1999,” tutupnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook