WARTALIKA.id – Kecelakaan hebat melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/04/2026) malam. Insiden tragis ini mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 82 orang lainnya luka-luka. Seluruh korban jiwa dilaporkan merupakan penumpang perempuan.
​Kronologi dan Pemicu Awal Kecelakaan
​Kecelakaan maut ini dipicu oleh insiden awal di perlintasan Jalan Ampera, Bekasi, di mana KRL PLB 5181 relasi Cikarang-Angke menabrak sebuah taksi. Kejadian tersebut menyebabkan antrean perjalanan kereta api terganggu.
​KRL PLB 5568A tujuan Kampung Bandan-Cikarang terpaksa berhenti di Stasiun Bekasi Timur untuk menunggu proses evakuasi taksi selesai. Namun, saat sedang berhenti, KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi melaju di jalur yang sama dan menabrak bagian belakang KRL Tokyo Metro (TM) 5568A tersebut dengan keras hingga menyebabkan gerbong belakang ringsek.
​Data Korban dan Penanganan Medis
​Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mengonfirmasi bahwa hingga Selasa (28/04) pukul 08.45 WIB, jumlah korban jiwa mencapai 14 orang. Seluruh korban meninggal dunia merupakan penumpang di gerbong khusus perempuan, yang merupakan bagian rangkaian paling terdampak.
​”Korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi. Sementara 82 korban luka-luka saat ini dirawat di beberapa rumah sakit, termasuk RSUD Bekasi, RS Bella, RS Primaya, hingga RS Mitra Keluarga,” ujar Bobby.
​Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, memastikan proses evakuasi korban yang sempat terhimpit di dalam gerbong telah selesai pada Selasa pagi pukul 08.00 WIB.
Dugaan Pelanggaran Prosedur Keselamatan
​Pengamat perkeretaapian, Joni Martinus, menyoroti adanya potensi kegagalan pada absolute block system—sistem persinyalan yang seharusnya mencegah dua kereta berada dalam satu petak jalan yang sama.
​”Fakta bahwa KA Argo Bromo dapat masuk dan menabrak KRL di depannya harus didalami secara serius oleh KNKT,” tegas Joni. Ia menyebutkan beberapa faktor kemungkinan penyebab, di antaranya:
1. ​Pelanggaran Sinyal Merah (Signal Passed at Danger).
2. ​Kegagalan Sistem Sinyal (Wrong Side Failure).
3. ​Miskomunikasi prosedur berjalan hati-hati.
4. ​Masalah Teknis seperti kerusakan sistem pengereman.
5. ​Faktor Manusia (kurangnya konsentrasi masinis).
​Respons KAI dan Kementerian Perhubungan
​Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan permohonan maaf dan duka mendalam. Pihak KAI kini fokus memastikan penanganan terbaik bagi seluruh korban.
​Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, yang meninjau langsung lokasi kejadian, menegaskan dukungan penuh terhadap investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
​”Kemenhub prihatin atas insiden ini. Kami mendukung langkah investigasi KNKT untuk mendalami penyebab pasti agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkas Dudy.
​Akibat kecelakaan ini, jalur KA lintas Bekasi-Cibitung sempat lumpuh total, namun evakuasi material kereta terus dilakukan guna menormalkan kembali jadwal perjalanan.

