WARTALIKA.id – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat berkolaborasi dengan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri menggelar sterilisasi 200 kucing jantan lokal di Aula Kantor Kecamatan Palmerah, Selasa (19/5/2026). Agenda ini mendapat antusiasme yang tinggi dari warga setempat.
​Sejak pagi hari, warga terlihat mulai mendatangi lokasi acara sambil membawa kucing peliharaan maupun kucing liar (stray cat) di sekitar lingkungan mereka menggunakan pet cargo dan keranjang. Pendaftaran yang dibuka secara daring sebelumnya pun langsung terpenuhi dalam waktu singkat.
Camat Palmerah Febbiandri Suharto mengatakan, kegiatan sterilisasi kucing jantan lokal ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Hal itu terbukti dari seluruh kuota yang disiapkan langsung terisi penuh.
​”Sejak pagi tadi warga yang memiliki kucing dan sudah mendaftar telah berdatangan. Sesuai kuota, ada 200 kucing jantan yang disterilisasi,” ujarnya saat meninjau kegiatan sterilisasi di kantornya, Selasa (19/5/2026).
​Dijelaskan Febbiandri, kegiatan sterilisasi merupakan bagian dari upaya menekan pertumbuhan populasi agar tidak terjadi kelebihan populasi (overpopulation). Selain itu, manajemen populasi ini juga akan berdampak positif terhadap kesejahteraan kucing itu sendiri.
​Oleh karena itu, lanjut Febbiandri, sterilisasi ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat sebagai pemilik hewan peliharaan. Apalagi, penanganan operasi dilaksanakan secara layak sesuai dengan kaidah kedokteran hewan.
​Di lokasi yang sama, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudis KPKP Jakarta Barat, Tanti menjelaskan bahwa secara teknis sterilisasi dilaksanakan dengan metode kastrasi dan minim sayatan. Setelah dioperasi, kucing akan diberikan penanda eartip (telinga ditandai sedikit) dan boleh dibawa pulang oleh pemiliknya.
​Selain sterilisasi kucing jantan lokal, pihaknya juga membuka layanan konsultasi kesehatan hewan serta vaksinasi gratis untuk Hewan Penular Rabies (HPR). Langkah ini dilakukan sekaligus untuk mempertahankan DKI Jakarta sebagai wilayah bebas rabies.
​Sementara itu, pihak Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri menerjunkan sejumlah tim medis veteriner guna memastikan proses operasi berjalan aman dan sesuai dengan standar kesejahteraan hewan (animal welfare). Setelah operasi selesai, para pemilik kucing juga diberikan edukasi mengenai perawatan pasca-operasi sebelum diperbolehkan membawa hewan mereka pulang ke rumah.

