WARTALIKA.id – Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan maritim, menegakkan hukum di perairan Indonesia, serta melindungi sumber daya alam nasional dari aktivitas ilegal yang merugikan negara, TNI AL terus menunjukkan komitmen nyata. Melalui sinergi kuat bersama Satintelmar Pusintelal, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I, III, dan IV, serta BAIS TNI, mereka berhasil menggagalkan distribusi ilegal pasir timah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, pada awal Mei 2026.

​Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil Operasi Keamanan Laut dan Penegakan Hukum TNI AL oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Agenda ini turut dihadiri oleh Menkopolkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Dr. KH. Achmad Tjahja Nugraha, serta sejumlah pejabat di lingkungan TNI/Polri dan awak media.

​Dalam sambutannya, Pangkoarmada RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit TNI AL, instansi terkait, serta seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menjaga keamanan maritim nasional dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.

Pangkoarmada RI juga memaparkan capaian operasi keamanan laut TNI AL sepanjang tahun 2025 hingga Mei 2026. Berdasarkan analisis peta kerawanan, wilayah laut Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman, seperti illegal trading, narkoba, illegal fishing, illegal mining, penyelundupan BBM, TPPO, hingga berbagai kejahatan maritim lainnya di sejumlah jalur strategis nasional.

​Sepanjang tahun 2025, TNI AL—dalam hal ini Koarmada RI dan jajaran—berhasil menggagalkan berbagai tindak penyelundupan dan kejahatan maritim. Total nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp14,7 triliun, serta menyelamatkan lebih dari 24,5 juta jiwa dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya.