Terminal Kalideres Larang Penggunaan Klakson Telolet di Bus Angkutan Nataru
WARTALIKA.id – Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat melarang penggunaan klakson telolet di armada bus yang akan nantinya beroperasi sebagai angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen menegaskan, bahwa armada bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) yang akan mengangkut penumpang saat Nataru tidak diperbolehkan menggunakan klakson telolet.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan ramp check atau uji kelaikan jalan yang rutin setiap bus, nantinya yang akan digunakan saat Nataru.
“Karena setiap pemeriksaan ramp check itu klakson pasti diperiksa,” kata Revi saat dihubungi, Rabu (11/12/2024).
Revi melanjutkan bahwa pelarangan penggunaan klakson telolet itu juga merupakan mandat dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Jika masih ada bus yang menggunakan klakson telolet, pihaknya tak segan memutus telolet pada armada bus apabila masih tetap digunakan.
“Jadi apabila kedapatan bus yang menggunakan klakson telolet, maka akan diambil tindakan tegas dan akan kami copot alatnya,” ujar Revi.
Selain itu, penggunaan telolet pada bus juga dapat mengurangi fungsi pengereman pada kendaraan.
“Penggunaan klakson telolet jelas tidak diperbolehkan, karena dapat mengganggu sistem pengereman pada kendaraan yang tidak maksimal,” ungkap Revi.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook