WARTALIKA.id – Penanganan perkara dugaan suap impor yang melibatkan Blueray Cargo terus menuai kritik tajam. Dalam diskusi publik bertajuk “Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Cokelat Muda dan Cokelat Tua Dilindungi?” yang digelar Center for Budget Analysis (CBA) di Wizzmie Menteng, Jakarta, Selasa (30/6/2026), publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih.

​Diskusi ini menghadirkan Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PHI) Mus Gaber, dan Pemimpin Redaksi INAnews TV, M. Helmi Romdhoni, dengan moderator Koordinator CBA Jajang Nurjaman.

Publik Menunggu Nyali KPK

​Pemimpin Redaksi INAnews TV, M. Helmi Romdhoni, menegaskan bahwa penetapan tersangka dari unsur Bea Cukai dan pihak swasta Blueray Cargo saat ini belum menjawab keresahan masyarakat. Ia menekankan perlunya transparansi total jika memang ditemukan aliran dana kepada pihak lain.

​”Publik membutuhkan transparansi. Jika ada dugaan keterlibatan pihak lain atau perusahaan lain, semuanya harus ditelusuri berdasarkan alat bukti agar kinerja KPK objektif dan terukur,” ujar Helmi.

Dugaan Aliran Dana dalam BAP

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyoroti adanya keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat kode-kode aliran dana kepada oknum tertentu. Ia mempertanyakan alasan KPK yang dinilai masih membatasi ruang lingkup penyidikan.

​”Kalau keterangan saksi menyebut ada aliran dana ke aparat, semua harus diperiksa. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang dilindungi. Saya memiliki data importir lain dengan pola serupa, dan ini harus menjadi bahan pendalaman penyidik,” tegas Uchok.

“Revolusi” dari Pelabuhan

​Senada dengan itu, Hari Purwanto (SDR) menilai KPK perlu bergerak lebih komprehensif. Ia mempertanyakan fokus penyidikan yang hanya menyasar individu tertentu, padahal kinerja penerimaan negara dari DJBC sangat besar.

​”Penyidik perlu menelusuri seluruh rantai peristiwa dan pihak yang memperoleh manfaat (beneficiary). Jika pemberantasan korupsi tidak menyentuh aktor utama, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas lembaga ini,” kritik Hari.

Potensi Pidana Kepabeanan

​Ketua PHI, Mus Gaber, menambahkan dimensi teknis yang krusial. Menurutnya, kasus ini tidak bisa hanya dipandang dari sudut suap, tetapi harus dibedah melalui tindak pidana kepabeanan—seperti under-invoicing dan pemalsuan dokumen.

​”Jika proses pidana kepabeanan dibuka utuh dengan melibatkan PPNS, kepolisian, dan kejaksaan, konstruksi perkara akan lebih terang. Dari sana, siapa saja yang terlibat akan terlihat jelas berdasarkan alat bukti yang sah,” jelas Mus.

Menjaga Integritas Hukum

​Seluruh narasumber sepakat bahwa penegakan hukum harus dilakukan transparan dan profesional. Meski mendesak adanya pengusutan lebih dalam, forum tersebut tetap menegaskan bahwa setiap dugaan yang berkembang wajib dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

​Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka Blueray Cargo masih berlangsung. Publik menanti keberanian KPK untuk membuktikan apakah mereka mampu menuntaskan skandal ini hingga ke akar atau justru membiarkannya berhenti di level “pemain” lapangan saja.