WARTALIKA.id – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2026) malam. Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah sebelumnya sempat dicari oleh lembaga antirasuah tersebut.
​Kronologi Penyerahan Diri
​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kedua pejabat tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 21.17 WIB. Mereka dibawa langsung dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, menuju kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
​”Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Mereka tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
​Sebelumnya, KPK sempat menyatakan sedang melakukan pencarian terhadap Suhardiman Amby dan Zulkarnaen. Pihak KPK sebelumnya telah melayangkan imbauan agar kedua pejabat tersebut bersikap kooperatif karena keterangan mereka sangat krusial dalam proses hukum yang sedang berjalan.
​Berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)
​Penyerahan diri kedua pejabat ini merupakan buntut dari rangkaian operasi senyap yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026). Operasi tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
​Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidikan tertutup ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah.
​”Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” tambah Budi.
​Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai status hukum keduanya pasca-pemeriksaan intensif. Pihak KPK memastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi yang tengah menyeret petinggi Kabupaten Kuansing tersebut.

