Andi pun berharap kepada perusahaan provider sebelum dipasang tiang minimal melakukan sosialisasi dahulu.

“Minimal ada etika kalau mau pasang tiang, jangan asal tancap aja, apalagi ini masangnya masih ditanah milik warga,” ucapnya.

Terpisah, Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha saat dikonfirmasi tidak ada pemberitahuan soal tiang internet keluhan warga yang ditertibkan atau dicabut oleh pihak Bina Marga.

Menurut Bayu, penindakan karena ada pengaduan dari warga dan kemungkinan tidak memiliki izin.

”SPACEIKLAN”

“Karena ada pengaduan warga dan yang bersangkutan tidak memikik izin sehingga dicabut,” ungkapnya