WARTALIKA.id – Polda Metro Jaya menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengintegrasikan sekitar 27 ribu kamera pengawas (CCTV). Langkah ini dilakukan guna memperkuat pemberantasan aksi begal dan kejahatan jalanan di wilayah Ibu Kota pada Senin (18/5/2026).

​Kolaborasi pengawasan digital ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepakatan optimalisasi pemanfaatan CCTV di Balai Kota DKI Jakarta. Jaringan kamera yang saling terhubung ini akan dioptimalkan untuk memantau titik rawan, mempercepat respons petugas lapangan, serta mendeteksi kasus kriminalitas secara real-time.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa integrasi teknologi ini ditujukan untuk mendukung keamanan, ketertiban umum, sekaligus memantau arus lalu lintas.

​”Dengan adanya kerja sama dengan Pak Gubernur dan Pemprov DKI Jakarta, kita akan memaksimalkan pemanfaatan CCTV ini. Jaringan ini tentunya bisa kita gunakan untuk mengungkap aksi kejahatan yang terjadi saat-saat ini, ujar Komjen Pol Asep Edi Suheri.

​Melalui sistem ini, personel di lapangan diharapkan dapat bergerak lebih cepat menuju lokasi yang membutuhkan penanganan. Saat ini, Polda Metro Jaya terus memetakan titik rawan kejahatan jalanan, termasuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan begal, sebagai acuan untuk: ​Mengoptimalkan rute patroli berkala, menentukan titik penguatan personel, dan ​mendirikan pos pantau di area krusial.

​Sejauh ini, pihak kepolisian mencatat telah berhasil mengungkap enam kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum DKI Jakarta melalui berbagai tindakan penegakan hukum terbaru. Selain memaksimalkan CCTV, kepolisian juga telah menyiagakan Tim Pemburu Begal yang beroperasi selama 24 jam penuh.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memaparkan bahwa pada tahap awal, ada sekitar 27 ribu unit kamera yang akan dikelola bersama. Jaringan masif ini menggabungkan perangkat dari berbagai sektor, antara lain: ​Kamera milik Pemprov DKI Jakarta, Kamera Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, ​Perangkat pemantau lalu lintas milik kepolisian, dan ​Kamera pengawas dari gedung-gedung bertingkat di Jakarta.

​Pramono menegaskan bahwa integrasi ini dilakukan untuk memperkuat program Jaga Jakarta yang sudah berjalan. Kendati akses pengawasan diperluas demi kepentingan keamanan publik, ia menjamin privasi warga tetap terjaga. Dashboard pemantauan CCTV dipastikan tetap tertutup bagi masyarakat umum demi menjaga kerahasiaan dan keamanan data.

​Sebagai penutup, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang melihat atau menjadi korban tindakan kriminal untuk tidak ragu segera melapor melalui pusat panggilan darurat (call center) di nomor 110.