Kami mengucapkan terima kasih pada Kajari lama yang sudah membangun pondasi organisasi kejaksaan yang kokoh.

“Jakbar adalah amanah yang tidak ringan, tanpa bantuan dan restu semua pihak, saya tidak akan bisa melaksanakannya dengan baik,” ujar Hendri Antoro.

Terkait pengakan hukum restorativ justice (RJ), Hendri menjelaskan bahwa implementasi RJ harus lebih luas, karena harus memulihkan para pihak.

“Inilah Penegakan hukum humanis,” terangnya.

”SPACEIKLAN”

Di tempat yang sama, Walikota Jakbar Uus Kuswanto berharap agar Kejaksaan Negeri Jakbar dapat menyelesaikan penegakan hukum yang bijak kepada warga Jakbar.

Uus pun bangga atas prestasi Kejari Jakbar yang meraih apresiasi luar biasa dari Jaksa Agung terkait RJ.

“Semoga Pak Aspidsus Kejati Sumut kembali lagi ke jakarta sebagai Kajati DKI Jakarta,” harap Uus Kuswanto.

Walikota Jakbar dan jajaran juga menyambut kedatangan Kajari Jakbar yang baru Hendri Antoro.

“Selamat datang di Kota Jakbar, Pak Kajari. Insya Allah, kami akan terus mensuppor program kerja Bapak Kajari,” ungkap Walikota Uus Kuswanto.