WARTALIKA.id – Aktivis lingkungan Amir Ma’ruf Khan (AMK), yang dikenal dengan sebutan Raja Angkasa, kembali menyoroti aktivitas pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (BSI) di kawasan Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (6/7/2026), AMK menyampaikan sejumlah kritik, dugaan, serta pandangannya mengenai perizinan dan dampak aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Menurut AMK, kegiatan pertambangan emas di Tumpang Pitu menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang diterbitkan pada tahun 2012 oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat Abdullah Azwar Anas menjabat sebagai bupati. AMK berpendapat bahwa penerbitan izin tersebut patut mendapat perhatian dan perlu dikaji lebih lanjut dari sisi kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan klaim yang disampaikan oleh AMK. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran hukum sebagaimana yang disampaikan narasumber, sehingga seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Selain menyoroti aspek perizinan, AMK juga menyinggung posisi Abdullah Azwar Anas yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta kini menjadi salah satu pengurus pusat PDI Perjuangan. Menurutnya, berbagai persoalan yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di Tumpang Pitu perlu ditangani secara terbuka, profesional, dan sesuai prosedur hukum agar memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Dalam keterangannya, AMK mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sejumlah dampak lingkungan yang menurutnya muncul akibat aktivitas pertambangan di kawasan Tumpang Pitu. Ia menduga aktivitas tersebut telah menyebabkan perubahan bentang alam, terganggunya kawasan hutan lindung maupun hutan produksi, serta memengaruhi kondisi ekosistem pesisir.
AMK juga menyebut adanya dugaan penurunan kualitas lingkungan, mulai dari pencemaran udara akibat aktivitas peledakan, dugaan menurunnya kualitas air sumur masyarakat, hingga berkurangnya hasil tangkapan nelayan di wilayah pesisir sekitar tambang. Selain itu, ia mengklaim produktivitas lahan pertanian turut mengalami penurunan akibat debu yang ditimbulkan dari kegiatan operasional tambang.
Lebih lanjut, AMK mengaku menerima berbagai informasi dari masyarakat mengenai dugaan kerusakan terumbu karang dan biota laut di sekitar pesisir Tumpang Pitu. Ia juga menyampaikan adanya dugaan keretakan pada sejumlah rumah warga yang menurut sebagian masyarakat berkaitan dengan aktivitas peledakan di area pertambangan. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan kajian ilmiah dan pembuktian lebih lanjut oleh instansi berwenang agar dapat dipastikan hubungan sebab akibatnya.

