AMK menegaskan bahwa apabila berbagai dugaan yang disampaikannya terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, maka menurutnya persoalan tersebut dapat menjadi pelanggaran serius karena menyangkut kelestarian lingkungan hidup, keberlangsungan sumber daya alam, serta hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Menutup keterangannya, AMK mengajak aparat penegak hukum, para hakim, TNI, tokoh agama, insan pers, aparatur sipil negara, pengawas kehutanan, pengawas lingkungan hidup, pengawas pertambangan, pimpinan partai politik, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat untuk mempelajari fakta, data, dan ketentuan hukum secara objektif sebelum mengambil kesimpulan. Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, mengedepankan penegakan hukum yang adil dan transparan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan pandangan Amir Ma’ruf Khan (AMK) sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers. Seluruh dugaan yang disebutkan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan verifikasi oleh instansi yang berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari PT Bumi Suksesindo (BSI) maupun Abdullah Azwar Anas terkait pernyataan tersebut. Apabila terdapat klarifikasi atau hak jawab dari pihak-pihak terkait, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

